ISLAM LIVE – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri tidak boleh hanya berorientasi pada proses keberangkatan, penempatan, hingga kepulangan. Negara juga harus memastikan anak-anak mereka tetap mendapatkan akses pendidikan dan kesempatan yang sama untuk membangun masa depan.
“Negara hadir dan peduli untuk memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal karena keadaan,” kata Mukhtarudin, Menteri P2MI, saat kegiatan kolaborasi Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 anak PMI yang tersebar di sejumlah Sanggar Bimbingan di Malaysia. Masing-masing anak menerima bantuan sebesar 500 Ringgit Malaysia, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai RM12.500 atau sekitar Rp54,5 juta .
Menurut Mukhtarudin, keberadaan PMI di luar negeri tidak dapat dilihat hanya dari perspektif pekerja dan hubungan kerja. Di balik setiap PMI terdapat keluarga yang turut membutuhkan perhatian dan pelindungan negara.
Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam memutus kerentanan sosial dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga pekerja migran. Anak-anak PMI harus mendapatkan dukungan agar tetap dapat bersekolah dan mengembangkan potensi mereka.
“Di balik setiap pekerja migran Indonesia yang bekerja jauh dari keluarga, terdapat harapan agar anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang baik dan kehidupan yang lebih baik,” tuturnya .
Mukhtarudin menegaskan bahwa ketika negara menjaga masa depan anak-anak PMI, maka sesungguhnya negara sedang menjaga masa depan Indonesia itu sendiri.
