ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku pihak pelapor dan PT Jgrup Amanah Wisata terkait pengaduan penundaan keberangkatan jemaah serta pengembalian dana yang belum diselesaikan. Mediasi berlangsung di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk memperoleh kejelasan dan mencari penyelesaian atas pengaduan yang disampaikan pihak pelapor. Kemenhaj diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rizka Anungnata, Kasubdit Bina Umrah Edayanti, serta tim terkait, sementara pihak pelapor hadir didampingi kuasa hukum dari Syailendra Law Firm.
“Sejak Mei 2025 kami telah menjalin kerja sama dengan PT Jgrup Amanah Wisata. Namun, sejumlah keberangkatan jemaah mengalami penjadwalan ulang dan proses pengembalian dana yang telah dibicarakan sampai saat ini belum diselesaikan,” kata pihak pelapor dalam mediasi tersebut.
Pihak pelapor menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Jgrup Amanah Wisata telah berlangsung sejak Mei 2025. Sejumlah rencana keberangkatan jemaah kemudian mengalami penjadwalan ulang, sementara proses pengembalian dana yang sebelumnya telah dibicarakan disebut belum diselesaikan.
Perwakilan PT Jgrup Amanah Wisata tidak menghadiri pertemuan karena alasan kesehatan dan telah menyampaikan surat keterangan sakit kepada pihak terkait. Sementara itu, kuasa hukum pelapor berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian dengan tetap memberikan kepastian terkait keberangkatan dan pengembalian dana jemaah.
Perwakilan Direktorat Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Andi Muhammad Taufik, mengatakan Kemenhaj akan melakukan mitigasi terhadap dampak permasalahan serta berkoordinasi antarunit untuk menentukan langkah selanjutnya.
Hasil pertemuan akan dituangkan dalam berita acara sebagai dokumentasi dan dasar tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Kemenhaj menegaskan pengawasan dan penanganan pengaduan akan terus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku dengan menempatkan perlindungan jemaah sebagai perhatian utama.
