Denny Indrayana: Gibran Pernah Tunjukkan Ijazah S1, Mestinya Ijazah SMA Lebih Mudah

11 views
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana - Wapres Gibran

ISLAM LIVE – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melontarkan pernyataan kontroversial dengan membandingkan sikap Presiden ke-7 Joko Widodo dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terkait keterbukaan dokumen pendidikan, seraya mendesak Gibran menunjukkan ijazah SMA yang selama ini dipersoalkan.

Denny menyebut Gibran pernah menunjukkan ijazah Bachelor of Science dari University of Bradford melalui MDIS Singapura saat masih menjabat Wali Kota Solo. Namun, ia menilai menunjukkan ijazah SMA seharusnya lebih mudah dilakukan, termasuk oleh sang ayah.

“Kalau ijazah S1 Bachelor of Science saja Mas Wapres berani tunjukkan, saya haqqul yakin, menunjukkan ijazah SMA yang lebih rendah, mestinya lebih mudah. Untuk soal berani menunjukkan ijazah asli ini, Ayahanda Jokowi harus belajar banyak dari Mas Wapres,” kata Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara, melalui akun X pribadinya, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga:  Dahlan Iskan dan Rektor Paramadina Bicara Risiko IKN Jadi Kota Mangkrak

Denny mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan minimal dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengharuskan calon presiden dan wakil presiden memiliki pendidikan paling rendah lulusan SMA atau sederajat. Ia mengaku belum pernah melihat ijazah SMA Gibran dipublikasikan.

“Saya tunggu Mas Wapres menunjukkan ijazah, sertifikat, atau surat keterangan lulus dari UTS Insearch,” ujarnya.

Denny mengaku hanya mengetahui adanya Surat Keterangan dari Kemendikbud tertanggal 6 Agustus 2019 yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch dan dinilai setara dengan lulusan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan. Ia menilai surat keterangan itu berbeda dengan keputusan penyetaraan ijazah formal.

Baca Juga:  SAI Gelar Festival Hari Anak Nasional 2026 Serentak di Enam Pulau Indonesia

Komisi Informasi Pusat (KIP) sebelumnya mengabulkan gugatan warga bernama Bonatua Silalahi yang meminta dokumen penyetaraan ijazah Gibran dibuka ke publik, dan menyatakan dokumen tersebut merupakan informasi terbuka.

Denny menegaskan jika syarat pendidikan tidak terpenuhi, status pencalonan Gibran dapat dipersoalkan secara hukum. Ia meminta Gibran mundur untuk menghindari krisis politik yang berkepanjangan.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA