ISLAM LIVE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui rancangan resolusi anggaran yang membuka jalan bagi tambahan pendanaan sebesar US$73 miliar untuk Pentagon dan badan-badan intelijen guna mendukung biaya operasi militer dalam perang melawan Iran.
Seperti dilansir dari washingtonpost.com pada 23/07/26, Rancangan tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 216 suara berbanding 214. Pendanaan tambahan itu diajukan untuk menutup meningkatnya biaya perang Iran yang terus membebani anggaran pertahanan Amerika Serikat. Meski telah disetujui DPR, rancangan tersebut masih harus melalui pembahasan di Senat sebelum dapat menjadi undang-undang.
“Konflik ini diperkirakan akan menelan biaya sekitar US$37,5 miliar hingga akhir September,” kata Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth.
Ia menambahkan Pentagon terpaksa membatasi sejumlah latihan militer apabila tambahan pendanaan tidak segera tersedia. Persetujuan anggaran tersebut menuai penolakan dari seluruh anggota Partai Demokrat yang menilai Kongres belum cukup membatasi penggunaan kekuatan militer oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Mereka juga menilai tambahan anggaran berpotensi memperluas keterlibatan Amerika Serikat dalam perang dengan Iran.
Pada hari yang sama, DPR AS juga meloloskan Rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA) senilai US$1,15 triliun dengan perolehan suara 216 berbanding 212. RUU tersebut mengatur kebijakan pertahanan sekaligus memberikan otorisasi bagi berbagai program militer Amerika Serikat.
Meski telah lolos di DPR, baik resolusi anggaran maupun RUU pertahanan masih menghadapi proses legislasi di Senat. Perbedaan substansi antara versi DPR dan Senat harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kedua rancangan tersebut dapat diajukan kepada Presiden Donald Trump untuk memperoleh persetujuan akhir.
