Pemerintah Tetapkan Rindekraf 2026–2045 untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

1 views
Menteri Ekonomi Kreatif bersama para pemangku kepentingan meluncurkan program penguatan ekosistem ekonomi kreatif dalam sebuah acara resmi di Jakarta.
Menteri Ekonomi Kreatif bersama perwakilan pemerintah, akademisi, dan pelaku industri menghadiri peluncuran program penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Pemerintah menetapkan Rindekraf 2026–2045 sebagai pedoman pengembangan ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045.

ISLAM LIVE – Pemerintah menyusun Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 melalui proses partisipatif. Penyusunan tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor sebagai pedoman pengembangan ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, Rindekraf ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026. Aturan tersebut bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Pemerintah juga menerapkan pendekatan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada implementasi dalam penyusunan Rindekraf.

Rindekraf Disusun dengan Pendekatan Hexahelix

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan Rindekraf disusun menggunakan pendekatan hexahelix. Pendekatan tersebut melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, lembaga keuangan, komunitas, dan media. Selain itu, proses penyusunan juga melibatkan mitra di tingkat internasional.

“Rindekraf menjadi kerangka kolaborasi nasional yang menyatukan upaya pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, lembaga keuangan, serta mitra internasional dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, adaptif, dan berorientasi implementasi. Kolaborasi hexahelix menjadi kunci agar setiap kebijakan mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia,” kata Teuku Riefky Harsya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Kemenekraf Akselerasi Tiga Program Strategis

Selain itu, Kementerian Ekonomi Kreatif telah menandatangani sekitar 63 nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan berbagai mitra strategis. Selanjutnya, kerja sama internasional diperluas melalui kemitraan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), UNESCO, United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), RMIT University, dan Canva. Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan daya saing produk kreatif Indonesia di tingkat global.

Proses Penyusunan Libatkan 35 Kementerian dan Lembaga

Teuku Riefky Harsya menjelaskan penyusunan Rindekraf dimulai sejak Maret 2025. Proses tersebut dilakukan secara partisipatif dan berbasis bukti. Selain itu, penyusunan dilakukan melalui harmonisasi lintas sektor dengan 35 kementerian dan lembaga. Langkah tersebut bertujuan menghasilkan dokumen yang sesuai dengan kebutuhan ekosistem ekonomi kreatif. “Proses kolaboratif ini memastikan Rindekraf menjadi dokumen pembangunan yang merepresentasikan kebutuhan nyata ekosistem ekonomi kreatif Indonesia sekaligus memberikan peta jalan implementasi yang kuat hingga tahun 2045,” ujarnya.

Baca Juga:  Rupiah Ambruk ke Rp17.880 per Dolar AS pada Perdagangan 2 Juni 2026

Presiden Bentuk Tim Implementasi Rindekraf

Setelah seluruh tahapan penyusunan selesai, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045. Peraturan tersebut ditetapkan pada 2 Juli 2026. Selanjutnya, Presiden membentuk Tim Koordinasi Implementasi Rindekraf. Tim tersebut terdiri atas 26 kementerian dan lembaga. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ditunjuk sebagai Ketua Pengarah.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menjadi Wakil Ketua Pengarah. Selain itu, Menteri Ekonomi Kreatif bertindak sebagai Ketua Pelaksana. Adapun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana. Melalui Rindekraf 2026–2045, pemerintah berkomitmen menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, pembangunan daerah diharapkan mampu melahirkan lebih banyak talenta kreatif. Selain itu, kolaborasi hexahelix diharapkan memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar menuju Indonesia Emas 2045.

 

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA