Tradisi Tahun Baru Islam Boleh Dilestarikan Selama Tidak Bertentangan dengan Syariat

6 views
Warga mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriah sebagai bentuk syiar Islam dan mempererat kebersamaan masyarakat

ISLAM LIVE – Tahun Baru Islam disambut dengan beragam tradisi di berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari pawai obor, kirab budaya, doa bersama, hingga berbagi makanan kepada masyarakat menjadi cara yang dilakukan untuk menyemarakkan datangnya 1 Muharam. Meski memiliki bentuk yang berbeda, tradisi-tradisi tersebut sama-sama membawa semangat syukur, mempererat persaudaraan, dan mengingat kembali makna hijrah Rasulullah ﷺ.

Keberagaman cara menyambut Muharam menunjukkan bagaimana nilai-nilai Islam tumbuh berdampingan dengan budaya lokal. Tradisi yang diwariskan turun-temurun tidak hanya menjadi bagian dari identitas masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan menghidupkan syiar Islam.

Salah satu tradisi yang paling banyak dijumpai adalah pawai obor. Anak-anak hingga orang dewasa berjalan bersama membawa obor sambil melantunkan takbir dan selawat. Tradisi ini dimaknai sebagai simbol harapan agar perjalanan di tahun baru Hijriah dipenuhi cahaya keimanan dan semangat memperbaiki diri.

Baca Juga:  Menjadi “Manusia Merdeka” di Ruang Kelas: Refleksi Mahasiswa di Tengah Rutinitas Akademik

Di Yogyakarta dan Surakarta, masyarakat mengenal kirab pusaka dan tapa bisu pada malam 1 Suro. Ribuan peserta berjalan mengelilingi kawasan keraton tanpa berbicara sebagai bentuk pengendalian diri sekaligus momentum untuk melakukan introspeksi.

Sementara itu, masyarakat Minangkabau dan Bengkulu masih melestarikan tradisi Tabuik dan Tabot yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Di sejumlah daerah di Pulau Jawa, masyarakat juga menggelar tradisi bubur Suro, sedekah bumi, pengajian, doa bersama, hingga santunan kepada anak yatim sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian sosial.

Dalam Islam, keberadaan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat memiliki ruang selama tidak bertentangan dengan syariat. Kaidah fikih Al-‘Adah Muhakkamah menjelaskan bahwa adat atau kebiasaan dapat dijadikan pertimbangan selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

Baca Juga:  Hardiknas di Tengah Turbulensi Global: Mau Dibawa ke Mana Pendidikan Kita?

Karena itu, tradisi yang berisi silaturahmi, sedekah, berbagi makanan, mempererat persaudaraan, maupun kegiatan sosial lainnya merupakan nilai yang selaras dengan ajaran Islam. Sebaliknya, tradisi yang mengandung unsur syirik, keyakinan kepada selain Allah, atau praktik yang bertentangan dengan tauhid tidak dapat dibenarkan dalam syariat.

Muharam menjadi pengingat bahwa makna hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tempat, tetapi juga perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Semangat tersebut dapat tercermin dalam budaya yang terus menjaga nilai-nilai kebaikan sekaligus meninggalkan kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Keberagaman tradisi menyambut Tahun Baru Islam menjadi gambaran kekayaan budaya Nusantara yang berpadu dengan nilai-nilai keislaman. Selama tetap berada dalam koridor syariat, tradisi dapat menjadi media untuk memperkuat ukhuwah, menumbuhkan kepedulian sosial, dan menghidupkan semangat hijrah dalam kehidupan masyarakat.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA