ISLAM LIVE – Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia tercatat 49,8 pada Agustus 2026. Angka tersebut turun tipis dari 50,2 pada Juli 2026, tetapi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kondisi industri masih relatif stabil.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pergerakan PMI dipengaruhi penyesuaian produksi dan efisiensi tenaga kerja akibat ketatnya persaingan pasar lokal.
“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan,” ujar Febri di Jakarta, (01-09-2026).
Menurut laporan S&P Global, permintaan baru meningkat tipis untuk pertama kalinya dalam tiga bulan. Optimisme pelaku industri juga mencapai level tertinggi dalam tujuh bulan.
Kemenperin mengajak pelaku industri memanfaatkan peluang dari proses penandatanganan dan ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian ini dinilai dapat memperluas akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Sri Bimo Pratomo mengatakan produk tekstil, alas kaki, elektronik, serta produk kayu berpeluang memperoleh akses pasar yang lebih baik.
“Kita memanfaatkan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas agar produk ekspor nasional mampu bersaing ketat dengan kompetitor dari negara lain di Eropa,” kata Bimo
Kemenperin juga mempertahankan instrumen Pertimbangan Teknis (pertek) untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan serta mencegah banjir produk impor di pasar domestik.
