ISLAM LIVE – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Gus Irfan mengatakan, seluruh pegawai harus menyadari bahwa tugas di Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar pekerjaan birokrasi, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Karena itu, tidak ada ruang bagi pelanggaran maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita tidak main-main dengan haji. Kita mendapatkan amanah untuk mengelola penyelenggaraan haji, terlebih ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan ibadah,” tegas Gus Irfan dalam kegiatan Entry Program di Bogor, Jawa Barat, Senin (20/7/2026). .
Penegasan tersebut disampaikan di hadapan 261 aparatur sipil negara (ASN). Menurut Gus Irfan , peningkatan kualitas pelayanan jemaah merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji. Pesan tersebut, kata dia, harus menjadi landasan dalam setiap tugas dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menjelaskan, 261 ASN yang bergabung telah melalui proses seleksi dan pemeriksaan rekam jejak secara berlapis, termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai memiliki integritas yang kuat sebelum menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan bahwa Presiden memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola Kementerian Haji dan Umrah agar tetap bersih dari korupsi maupun berbagai bentuk pelanggaran. Karena itu, setiap pegawai diminta menjaga integritas, membangun budaya kerja yang disiplin dan kolaboratif, serta meninggalkan ego sektoral demi memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
Selain itu, seluruh ASN baru diminta segera beradaptasi karena persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M telah berjalan. Menurut Gus Irfan, percepatan kerja dan penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
