ISLAM LIVE – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama masyarakat dan pegiat budaya berhasil mengantarkan dua tradisi Sasak mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Kementerian Kebudayaan menetapkan permainan Belanjakan Masbagik dan kuliner jajan Temerodok Sakra sebagai warisan budaya nasional pada Jumat (4/9/2026) .
“Alhamdulillah kinerja teman-teman dari Dikbud Lotim termasuk tim kajian, tim provinsi NTB dan tokoh-tokoh budaya serta pelaku pegiat pembuat jajan Temerodok telah sukses mengantarkan tradisi masyarakat Sasak Sakra ini diakui secara nasional,” ujar Nurul Wathoni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, di Lombok Timur, Minggu (6/9/2026) .
Proses penetapan ini diawali dengan verifikasi faktual yang dilakukan tim Kementerian Kebudayaan beberapa bulan sebelumnya. Tim yang terdiri dari Direktorat Kementerian Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan NTB, dan Dinas Kebudayaan Provinsi NTB meninjau tiga usulan, yaitu Belanjakan Masbagik, Tenun Sapit Swela, dan Temerodok Sakra . Dari tiga usulan tersebut, dua di antaranya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan .
Nurul menyebut bahwa pemerintah daerah akan mengajukan kembali Tenun Sapit Swela setelah melakukan perbaikan atas catatan dari tim verifikasi pusat . Ia juga mengimbau masyarakat di Kecamatan Sakra dan Masbagik untuk terus merawat dan melestarikan tradisi yang telah mendapat pengakuan nasional ini .
“Dua tradisi yang menjadi warisan budaya Indonesia tersebut menjadi hak milik Lombok Timur yang tidak bisa diklaim oleh pihak lainnya,” tegas Nurul. Ia berharap tradisi ini dapat masuk dalam muatan lokal di sekolah-sekolah agar generasi muda mengenal warisan budayanya sejak dini .
Pemerintah daerah berencana terus mengusulkan warisan budaya lain dengan dukungan kajian ilmiah, meskipun masih terkendala keterbatasan anggaran penelitian . “Mari berkolaborasi untuk tetap melestarikan budaya Sasak, supaya memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya .
