ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tapanuli Tengah mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih travel umrah dan memastikan penyelenggara yang digunakan memiliki izin resmi. Imbauan tersebut disampaikan dalam sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah kepada jamaah Pengajian Aisyiyah Ranting Kelurahan Sibabangun, Jumat (4/9/2026).
Kepala Kemenhaj Kabupaten Tapanuli Tengah, H. Kifli Almujahit Batubara, mengatakan masyarakat perlu berhati-hati terhadap tawaran perjalanan umrah yang tidak jelas. Menurutnya, legalitas travel menjadi hal penting yang perlu dipastikan sebelum masyarakat memilih penyelenggara perjalanan ibadah.
“Kami juga mengingatkan kepada jamaah, khususnya di Pengajian Aisyiyah Ranting Kelurahan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah, agar lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah,” ujar Kifli.
Ia mengatakan Kemenhaj Tapanuli Tengah akan terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap travel umrah yang berada di wilayah tersebut. Langkah itu, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menertibkan penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang ilegal dan tidak memiliki izin.
Selain membahas perjalanan umrah, Kifli memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari prosedur dan tahapan pelaksanaan, persyaratan, hingga proses pendaftaran haji.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran perjalanan haji maupun umrah yang tidak jelas. Masyarakat diminta mencari informasi melalui sumber resmi dan memastikan seluruh proses pendaftaran maupun perjalanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
