PMI Manufaktur Agustus 2026 Turun Tipis, Kemenperin Andalkan IEU-CEPA

2 views
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan perkembangan PMI manufaktur Indonesia
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan perkembangan PMI manufaktur Indonesia dan peluang IEU-CEPA di Jakarta

ISLAM LIVE – Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia tercatat 49,8 pada Agustus 2026. Angka tersebut turun tipis dari 50,2 pada Juli 2026, tetapi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kondisi industri masih relatif stabil.

 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pergerakan PMI dipengaruhi penyesuaian produksi dan efisiensi tenaga kerja akibat ketatnya persaingan pasar lokal.

 

“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan,” ujar Febri di Jakarta, (01-09-2026).

Baca Juga:  Kemenperin Dorong Anyaman Bambu Muntuk Bantul Raih Indikasi Geografis

 

Menurut laporan S&P Global, permintaan baru meningkat tipis untuk pertama kalinya dalam tiga bulan. Optimisme pelaku industri juga mencapai level tertinggi dalam tujuh bulan.

 

Kemenperin mengajak pelaku industri memanfaatkan peluang dari proses penandatanganan dan ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian ini dinilai dapat memperluas akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa.

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Sri Bimo Pratomo mengatakan produk tekstil, alas kaki, elektronik, serta produk kayu berpeluang memperoleh akses pasar yang lebih baik.

 

“Kita memanfaatkan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas agar produk ekspor nasional mampu bersaing ketat dengan kompetitor dari negara lain di Eropa,” kata Bimo

Baca Juga:  Kemnaker Dorong Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak untuk Pelatihan Tenaga Kerja

 

Kemenperin juga mempertahankan instrumen Pertimbangan Teknis (pertek) untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan serta mencegah banjir produk impor di pasar domestik.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA