ISLAM LIVE – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meningkatkan kualitas dan nilai tambah layanan dalam menghadapi perkembangan umrah mandiri. PPIU dinilai perlu memperkuat layanan yang memberikan manfaat nyata bagi jemaah agar tetap mampu bersaing dalam ekosistem pelayanan yang semakin terbuka.
Arahan tersebut disampaikan Menteri saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Menurutnya, perkembangan umrah mandiri perlu dihadapi secara objektif dan menjadi momentum bagi PPIU untuk melakukan peningkatan kualitas layanan.
“Nilai tambah PPIU harus diperkuat melalui bimbingan ibadah, pendampingan, perlindungan jemaah, layanan kedaruratan, serta pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas,” tegas Menteri.
Menteri mengatakan PPIU perlu memastikan setiap perjalanan umrah memiliki penyelenggara yang jelas dan bertanggung jawab. Jaringan agen, reseller, marketing, maupun komunitas yang menjual paket atas nama PPIU juga harus terdata dan berada dalam pengawasan penyelenggara.
Ia menilai peningkatan kualitas layanan perlu berjalan seiring dengan pemanfaatan teknologi. Digitalisasi menjadi salah satu bagian penting dalam transformasi PPIU agar penyelenggara mampu memberikan layanan yang semakin efektif sekaligus beradaptasi dengan perkembangan ekosistem umrah.
