ISLAM LIVE – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf sampaikan istithaah kesehatan tidak boleh dipandang sekadar sebagai persyaratan administrasi bagi calon jemaah haji.
Pesan itu disampaikan Gus Irfan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (23/7/2026). Dalam arahannya, ia meminta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon jemaah dilakukan lebih dini dan disertai pembinaan kesehatan secara berkelanjutan.
“Istithaah kesehatan bukan sekadar memenuhi persyaratan, tetapi ikhtiar negara untuk melindungi jemaah. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan lebih dini, pembinaannya harus berkelanjutan, sehingga saat berangkat ke Tanah Suci jemaah benar-benar siap secara fisik. Semakin sehat jemaah kita, semakin besar peluang mereka menjalankan ibadah dengan nyaman, aman, dan khusyuk,” ujar Gus Irfan.
Menurutnya, pelaksanaan istithaah kesehatan merupakan bagian dari upaya negara melindungi jemaah agar dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan kondisi fisik yang siap.
Menurut Gus Irfan, penguatan program istithaah kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kesiapan fisik jemaah sejak sebelum keberangkatan dinilai akan mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah sekaligus meminimalkan risiko kesehatan selama berada di Tanah Suci.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan juga berdialog dengan jajaran Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali mengenai penguatan kelembagaan, kesiapan sumber daya manusia, implementasi program istithaah kesehatan, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sebagai penutup, Gus Irfan mengajak seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah menjadikan penyelenggaraan Haji 2027 sebagai momentum untuk menghadirkan tata kelola yang semakin profesional, adaptif, serta berorientasi pada perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.
