ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan kementerian dilakukan melalui sistem merit guna memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Mekanisme tersebut diterapkan dalam Seleksi ASN Karier yang saat ini masih membuka masa pendaftaran hingga 5 Agustus 2026. Seleksi internal dilaksanakan melalui aplikasi ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai implementasi sistem merit dalam manajemen ASN yang profesional, objektif, dan akuntabel.
“Pengisian jabatan melalui sistem merit merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Teguh, penerapan sistem merit tidak hanya bertujuan menjamin proses seleksi berlangsung objektif, tetapi juga memastikan jabatan strategis ditempati ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan sesuai tuntutan organisasi. Karena itu, Kemenhaj memperpanjang masa pendaftaran seleksi agar kesempatan mengikuti proses tersebut semakin terbuka bagi ASN yang memenuhi persyaratan.
Selain mengedepankan sistem merit, Teguh juga menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara bersih dan transparan. Sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas, kementerian menolak segala bentuk suap, gratifikasi, maupun praktik lain yang bertentangan dengan prinsip integritas dan tata kelola ASN.
Melalui penerapan sistem merit tersebut, Teguh berharap proses seleksi mampu menghasilkan pejabat administrator dan pengawas yang profesional, berintegritas, serta mampu memperkuat transformasi kelembagaan dalam memberikan pelayanan haji dan umrah yang semakin baik kepada masyarakat.
