Itjen Kemenhaj: Pengawasan Bukan untuk Mencari Kesalahan

1 views
Inspektur Jenderal Kemenhaj RI Dendi Suryadi dalam sesi pengenalan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) di Bogor, Jawa Barat.

ISLAM LIVE – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan pengawasan intern tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Inspektur Jenderal Kemenhaj RI Dendi Suryadi berikan pembekalan mengenai tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal di Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, pemahaman yang benar mengenai peran pengawasan intern penting untuk membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemenhaj.

“Itjen bukan hadir untuk mencari-cari kesalahan. Tugas kami adalah memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, efektif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Dendi.

Baca Juga:  Wamenhaj Minta ASN Bangun Komunikasi dengan Jemaah Haji Sejak Dini

Ia menjelaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan tiga fungsi utama, yakni assurance, consulting, dan early warning system. Melalui ketiga fungsi tersebut, APIP memberikan keyakinan atas efektivitas tata kelola, mendampingi unit kerja dalam melakukan perbaikan, serta memitigasi risiko sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dendi menambahkan, paradigma pengawasan kini semakin kolaboratif dan tidak lagi semata berorientasi pada pemeriksaan. Menurutnya, pengawasan merupakan instrumen untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap ASN memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga integritas, mematuhi ketentuan, dan membangun budaya kerja yang bersih serta profesional.

Baca Juga:  Indonesia Akan Kirim Daging DAM Jemaah Haji ke Palestina, Kemenhaj: Itu Arahan Presiden Prabowo

Selain melaksanakan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan, Dendi juga memastikan tindak lanjut hasil pengawasan guna memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dendi mengingatkan seluruh ASN agar menjunjung tinggi kejujuran, menghindari benturan kepentingan, dan menolak segala bentuk gratifikasi demi menjaga kepercayaan publik.

Sebelum mengakhiri pesannya, Dendi menegaskan penguatan sistem pengawasan merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Tri Sukses Haji. Menurutnya, tata kelola yang baik, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta pengendalian risiko yang efektif akan berdampak pada meningkatnya kualitas layanan kepada jemaah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Haji dan Umrah.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA