ISLAM LIVE – Setiap hari manusia menjual dan membeli sesuatu. Uang berpindah tangan, barang berpindah kepemilikan, jasa ditukar dengan imbalan. Di pasar, semua tampak sederhana: ada harga, ada barang, ada kesepakatan. Namun bahasa Al-Quran menyimpan makna yang jauh lebih dalam tentang jual beli. Ia tidak semata-mata berbicara tentang transaksi, melainkan juga tentang apa yang sesungguhnya dianggap berharga oleh manusia.
Dalam bahasa Arab, bai‘ بيع berarti memberikan sesuatu yang menjadi objek transaksi dan menerima harga sebagai gantinya. Sebaliknya, syirā’ شراء berarti menyerahkan harga untuk memperoleh barang. Tetapi keduanya tidak selalu berdiri sebagai dua istilah yang berlawanan. Dalam penggunaan bahasa Arab klasik, jual dapat disebut sebagai beli, dan beli dapat pula disebut sebagai jual. Yang membedakan adalah sudut pandang: siapa menyerahkan apa dan siapa menerima apa.
Di titik ini, jual beli menjadi lebih dari sekadar urusan pasar. Ia memperlihatkan satu kenyataan sederhana tentang kehidupan: manusia selalu melakukan pertukaran. Yang dipertukarkan bukan hanya uang dan barang, tetapi juga waktu, tenaga, perhatian, kepercayaan, bahkan kesetiaan.
Al-Quran mengatakan:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Ayat ini meletakkan jual beli dalam wilayah yang dibolehkan, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa tidak semua bentuk pertukaran memiliki nilai moral yang sama. Ada transaksi yang lahir dari kesepakatan yang wajar, ada pula pertukaran yang dibangun di atas ketimpangan dan eksploitasi. Karena itu, ketika Al-Quran berbicara tentang jual beli, persoalannya bukan hanya bagaimana sesuatu berpindah tangan, melainkan bagaimana manusia memperlakukan sesamanya dalam proses tersebut.
Nabi Muhammad saw pun memberi peringatan yang sangat konkret: seseorang tidak boleh melakukan transaksi di atas transaksi saudaranya. Larangan itu tampak seperti aturan kecil dalam dunia perdagangan. Namun di baliknya terdapat prinsip yang lebih luas: keuntungan tidak boleh dibangun dengan merusak kepercayaan orang lain.
Pasar, dengan demikian, membutuhkan etika sama seriusnya dengan membutuhkan harga.
Namun makna bai‘ mencapai wilayah yang sama sekali berbeda ketika Al-Quran menggunakannya untuk menggambarkan hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam Surah At-Taubah, Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka”
(QS. At-Taubah: 111)
Bahasanya mengejutkan. Allah disebut sebagai pihak yang “membeli”, sementara manusia menyerahkan jiwa dan hartanya. Harga yang dijanjikan adalah surga.
Di sinilah kata jual beli meninggalkan pasar dan memasuki wilayah batin. Sesuatu yang biasanya dihitung dengan uang justru dipakai untuk menjelaskan pengorbanan. Manusia memberikan sesuatu yang paling berharga menurut ukuran dunia; dirinya dan hartanya untuk memperoleh sesuatu yang tidak dapat ditimbang dengan neraca material.
Gambaran itu berlanjut pada konsep bai‘ah بيعة, yang berasal dari akar kata yang sama. Bai‘ah adalah ikrar kesetiaan: seseorang memberikan komitmen dan ketaatan kepada pemimpin sebagai bagian dari suatu perjanjian moral. Al-Quran menggambarkan peristiwa Baiat Ridwan:
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ
“Allah benar-benar telah meridai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon”
(QS. Al-Fath: 18)
Dalam konteks ini, bai‘ bukan lagi tentang siapa memperoleh barang dan siapa menerima uang. Yang dipertukarkan adalah kesanggupan untuk tetap teguh. Sebuah janji yang tidak memiliki label harga, tetapi menuntut pengorbanan yang kadang jauh lebih mahal daripada harta.
Dalam konteks yang lebih luas, gagasan ini terasa dekat dengan kehidupan modern. Kita sering mengukur keberhasilan melalui apa yang bisa dibeli: rumah, kendaraan, jabatan, pengalaman, bahkan citra diri. Kita terbiasa bertanya, “Berapa harganya?” Tetapi jarang bertanya, “Apa yang harus saya korbankan untuk mendapatkannya?”
Padahal setiap pilihan pada dasarnya adalah transaksi. Ketika seseorang mengejar kekayaan tanpa batas, ia mungkin sedang menukar waktu dengan uang. Ketika seseorang mengejar popularitas, ia bisa saja menukar ketenangan dengan pengakuan. Ketika seseorang mempertahankan prinsip, ia mungkin harus membayar dengan kenyamanan.
Karena itu, persoalan terbesar bukan apakah manusia melakukan jual beli. Manusia tidak pernah berhenti melakukannya. Persoalannya adalah apa yang ia anggap sebagai harga dan apa yang ia rela jual.
Al-Quran bahkan mengingatkan bahwa akan datang suatu hari ketika transaksi dunia kehilangan seluruh daya gunanya:
لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ
“Tidak ada jual beli dan tidak ada persahabatan pada hari itu”
(QS. Ibrahim: 31)
Pada saat itu, uang tidak dapat membeli keselamatan dan hubungan sosial tidak dapat menjadi jalan keluar. Semua ukuran yang selama ini membuat manusia merasa aman akan berhenti bekerja.
Maka bai‘ pada akhirnya menyimpan pertanyaan yang lebih sunyi: selama hidup ini berlangsung, sebenarnya apa yang sedang kita tukarkan?
Mungkin kita terlalu sibuk menghitung harga barang sampai lupa menghitung harga waktu. Terlalu cermat menjaga harta sampai tidak sadar bahwa perhatian, kejujuran, dan kesetiaan telah perlahan dijual murah.
Pasar akan selalu ramai. Orang akan terus membeli dan menjual. Tetapi di balik setiap transaksi, ada manusia yang sedang menentukan apa yang layak diberikan dan apa yang pantas diterima.
Dan barangkali, pada akhirnya, nilai sebuah kehidupan tidak ditentukan oleh seberapa banyak yang berhasil kita miliki, melainkan oleh apa yang tidak pernah kita rela jual.
