Kemenhaj Perkuat Kelembagaan demi Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah

4 views
Kementerian Haji dan Umrah telah menyelesaikan tahap pertama Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026.

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kelembagaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah.

Langkah tersebut ditandai dengan penyelesaian tahap awal Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026 melalui penilaian mandiri yang menghasilkan indeks sementara sebesar 4,7112.

Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemenhaj Muhammad Arif mengatakan, penilaian mandiri dilakukan untuk memetakan kekuatan organisasi sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat agar tata kelola kelembagaan semakin efektif dalam mendukung pelayanan kepada jemaah.

“Penguatan kelembagaan kami arahkan untuk membangun proses kerja yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat, serta pelayanan yang semakin responsif bagi jemaah,” ujar Arif di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:  Kementerian Pertahanan Saudi Kerahkan Kekuatan Penuh untuk Amankan Haji 2026

Dalam penilaian tersebut, aspek ketepatan fungsi memperoleh nilai 5,00, sementara ketepatan ukuran organisasi meraih nilai 4,67. Adapun aspek ketepatan proses dan tata kelola masing-masing memperoleh nilai 4,56. Sejumlah indikator juga mencatat nilai maksimal, di antaranya mandat organisasi, distribusi kewenangan, unsur pembantu pimpinan dan pengawasan, departementasi, proses pengambilan keputusan, serta budaya kerja.

“Kejelasan fungsi dan kewenangan menjadi dasar agar setiap unit dapat bekerja secara terarah, terkoordinasi, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah,” katanya.

Meski demikian, Arif masih mencatat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, seperti rentang kendali organisasi yang memperoleh nilai 4,33, serta proses bisnis dan pengendalian risiko yang masing-masing meraih nilai 4,00. Menurut Arif, penyederhanaan proses bisnis dan penguatan pengendalian risiko akan terus dilakukan agar pelaksanaan program semakin tertib, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga:  Indonesia Akan Kirim Daging DAM Jemaah Haji ke Palestina, Kemenhaj: Itu Arahan Presiden Prabowo

Arif menegaskan bahwa indeks 4,7112 masih merupakan hasil penilaian mandiri dan belum menjadi nilai akhir. Selanjutnya, hasil tersebut beserta data dan bukti pendukung akan direviu serta divalidasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelum ditetapkan sebagai nilai resmi.

Dalam proses penilaian, Arif juga berkoordinasi dengan kantor wilayah, kantor kabupaten/kota, dan asrama haji untuk menyamakan persepsi serta menyiapkan data pendukung. Ia berharap penguatan kelembagaan yang dilakukan dapat menjadi fondasi bagi penyelenggaraan layanan haji dan umrah yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA