ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya umat Islam yang diperkenankan memasuki kawasan Haram di Makkah.
Melansir dari laman haj.gov.sa, dijelaskan bahwa kawasan Haram merupakan wilayah suci yang dipilih dan dimuliakan Allah SWT. Karena itu, terdapat sejumlah ketentuan khusus yang wajib dipatuhi oleh setiap Muslim yang memasukinya.
“Hanya umat Islam yang diizinkan memasuki Kawasan Haram.” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang mengutip ajaran Nabi Muhammad SAW mengenai kehormatan Tanah Haram.
Kementerian menyebut kawasan tersebut dinamakan Tanah Haram karena sejumlah perbuatan yang diperbolehkan di tempat lain menjadi terlarang ketika dilakukan di dalam batas wilayah suci Makkah. Selain larangan berburu dan menebang pohon, seseorang juga tidak diperkenankan mengambil barang temuan kecuali untuk membantu mengembalikannya kepada pemilik.
Menurut Kementerian, Makkah merupakan tempat paling mulia di muka bumi, lokasi berdirinya Ka’bah dan Masjidil Haram, serta menjadi tujuan jutaan umat Islam yang menunaikan ibadah haji dan umrah setiap tahun. Kesucian kota tersebut menuntut setiap jemaah menjaga adab, ketenangan, dan penghormatan selama berada di dalam kawasan Haram.
Kementerian juga mengingatkan bahwa setiap Muslim hendaknya memperbanyak amal saleh ketika berada di Tanah Haram serta menghindari segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan kehormatan tempat suci tersebut. Sikap tawaduk, ketenangan, dan kepatuhan terhadap ketentuan syariat dinilai menjadi bagian penting dari pelaksanaan ibadah.
Melalui penegasan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berharap seluruh jemaah memahami aturan yang berlaku di kawasan Haram sehingga ibadah haji maupun umrah dapat dilaksanakan dengan tertib, khusyuk, serta tetap menjaga kesucian Kota Makkah sebagai tanah suci umat Islam.
