ISLAM LIVE – Pesantren dinilai tidak lagi dapat diposisikan sekadar sebagai objek pembangunan maupun objek politik praktis, melainkan harus didorong menjadi agen perubahan yang memiliki kekuatan intelektual, ekonomi, teknologi, dan sosial. Pandangan ini disampaikan dalam catatan reflektif pasca-Muktamar NU mengenai arah ekonomi politik NU dan pesantren.
“Ide dasar modernisasi pesantren, jika berhasil memajukan pesantren maka Indonesia akan maju dan modern,” kata Prof Didik J Rachbini PhD, Rektor Universitas Paramadina, dalam catatan reflektifnya, Selasa (1/9/2026).
Menurut Prof Didik, gagasan modernisasi pesantren sebenarnya telah dirintis sekitar empat hingga lima dekade lalu oleh Dawam Rahardjo dan LP3ES dengan keterlibatan Gus Dur. Program tersebut diarahkan untuk mendorong pesantren keluar dari keterbelakangan pendidikan, kemiskinan, dan rendahnya keterampilan.
Empat hingga lima dekade kemudian, pesantren telah mengalami perubahan signifikan. Mobilitas sosial masyarakat pesantren berlangsung pesat, kelas menengah tumbuh, dan semakin banyak intelektual, doktor, hingga guru besar lahir dari lingkungan pesantren.
“Kini setelah setengah abad pesantren sudah berkemajuan sangat luar biasa. Mobilitas vertikal masyarakat pesantren berjalan sangat pesat,” ujarnya.
Namun, ia menilai proses tersebut belum selesai. Masih terdapat kelompok masyarakat pesantren yang tertinggal dan ketimpangan sosial-ekonomi yang relatif lebar. Karena itu, gagasan modernisasi pesantren tetap relevan, tetapi perlu direkonstruksi sesuai tantangan zaman.
Prof Didik menegaskan bahwa pesantren memiliki modal sosial yang kuat dan berakar pada budaya masyarakat. Kekuatan internal pesantren dan masyarakat nahdliyin perlu dikonsolidasikan menjadi kekuatan pembangunan, bukan sekadar menjadi objek politik praktis.
“Tidak bisa lagi massa NU diposisikan sebagai objek politik praktis untuk mengais suara,” tegasnya.
