ISLAM LIVE – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memperluas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi pekerja penerima upah. Melalui kerja sama tersebut, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses fasilitas KPR syariah BSI Griya dengan tenor hingga 30 tahun dan angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang Verry K. Boekan menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan BSI memberikan pilihan pembiayaan yang lebih luas bagi peserta, khususnya yang menginginkan pembiayaan perumahan berbasis syariah.
“Kerja sama dengan BSI memberikan pilihan yang lebih luas bagi peserta, khususnya bagi pekerja yang menginginkan pembiayaan perumahan berbasis syariah,” ujar Verry.
Ia berharap skema MLT Perumahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal agar semakin banyak buruh dan karyawan mampu menyediakan hunian layak bagi keluarganya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan kehadiran BSI memperkuat jangkauan penyaluran MLT sekaligus mendukung peningkatan inklusi keuangan syariah. Menurutnya, kepemilikan rumah bukan hanya sekadar pemenuhan kebutuhan dasar, melainkan aset jangka panjang sebagai bekal kesejahteraan saat peserta memasuki masa pensiun. Terpenuhinya kebutuhan papan tersebut juga diyakini membuat pekerja lebih tenang dan produktif dalam menjalankan profesinya sehari-hari.
