ISLAM LIVE – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (Dahnil), mengungkapkan adanya praktik yang disebutnya sebagai “kartel haji” yang melibatkan oknum ustaz maupun kiai. Pernyataan itu disampaikan saat berpidato dalam Muktamar Al Jam’iyatul Washliyah pada 8 Juli 2026.
Akibat hal tersebut, Dahnil kerap mendapat kritik dari sejumlah organisasi masyarakat karena menggunakan istilah “kartel haji”. Namun, ia menegaskan bahwa istilah tersebut memang ada faktanya, bahkan menurutnya prkatik kartel hampir terjadi disemua lini.
“Saya sering dimarahi ormas dan ulama karena menggunakan istilah kartel haji. Memang iya, Pak, ada faktanya. Hampir di semua lini ada kartelnya. Yang menyedihkan adalah pelaku kartel haji adalah orang-orang yang paham agama, mohon maaf, seperti para ustaz, para kiai, bisa jadi dari ormas macam-macam,” kata Dahnil.
Menurut Dahnil, Kementerian Haji dan Umrah kini memperketat pengawasan terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membersihkan sektor perhajian dari praktik rente dan penyimpangan.
Ia juga mengungkapkan adanya operasi penindakan terhadap dugaan penyimpangan, termasuk kasus penipuan terkait dam dan badal haji yang nilai transaksinya mencapai miliaran rupiah. Dahnil menyebut sejumlah pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum setelah berada dalam yurisdiksi Indonesia.
“Ada yang kami amankan sudah mengumpulkan dua miliar rupiah, ada juga 1,4 miliar rupiah. Bahkan ada pengurus KBIH yang membawa uang hasil penipuan dam sebesar Rp1,4 miliar. Saat ditangkap, dia sempat menawarkan, ‘Pak, kita bagi dua saja.’ Tapi tetap kami amankan dan kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dahnil mengatakan Kementerian Haji dan Umrah memiliki komitmen membangun tata kelola penyelenggaraan haji yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, berbagai langkah pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada jemaah terbebas dari praktik korupsi, rente, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Ia berharap pembenahan tata kelola haji dapat menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan kepada jemaah.
