ISLAM LIVE – Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel 50 persen (B50). Kebijakan tersebut ditandai dengan peresmian Program Mandatori Biodiesel B50 oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dengan 50 persen solar. Program ini melanjutkan implementasi B40 sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM), memperkuat nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Prabowo mengatakan peluncuran B50 menjadi tonggak penting dalam upaya membangun kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Menurutnya, keberhasilan tersebut juga merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dimulai pada pemerintahan sebelumnya.
“Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50,” jelas Prabowo dalam sambutannya di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Kamis (9/7/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan implementasi B50 membuat Indonesia tidak lagi mengimpor produk solar.
“Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali,” ujar Bahlil. (azk/ed).
