Komnas Perempuan Kurang Sreg Kyai Pelaku Kekerasan Seksual di Pati Dikebiri, Ini Alasannya

28 views

 

Usulan hukuman kebiri bagi Kyai Ashari, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuai respons dari Komnas Perempuan.

‎Melansir informasi dari akun Instagram @fakta.indo, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap opsi hukuman tersebut.

‎Secara hukum, UU Perlindungan Anak memang memberikan ruang untuk menjatuhkan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual.

‎Namun, Maria memandang pendekatan rehabilitasi berbasis perspektif gender jauh lebih ampuh untuk jangka panjang.

‎Menurutnya, langkah ini langsung menyasar akar masalah yang krusial, yaitu cara pandang keliru yang kerap memosisikan perempuan dan anak-anak sekadar sebagai objek.

‎”Komnas Perempuan berpendapat sebaiknya tidak dengan kebiri, karena hal itu bersentuhan dengan isu HAM. Ada cara penghukuman lain yang tetap tegas namun tetap menghormati martabat manusia,” ujar Maria Ulfah Anshor, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:  Bekali Lulusan Menuju Jenjang Lebih Tinggi, MTs Muhammadiyah Jasinga Sukses Selenggarakan Baitul Arqom
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA